Lantas, apa penyebab hal ini bisa terjadi dan bagaimana solusi atau cara mengatasinya? Simak informasinya di bawah ini.
Melansir laman resmi Puslapdik Kemendikbudristek, ada beberapa penyebab yang membuat siswa tahun ini tidak dapat uang Rp 1 juta padahal tahun lalu terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, yakni sebagai berikut:
- Siswa sudah meninggal dunia, tidak diketahui keberadaannya, atau putus sekolah
- Siswa dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga mampu atau kaya raya
- Siswa sudah tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Data siswa sudah tidak padan antara DTKS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Data siswa tidak lengkap atau tidak valid
- Siswa sudah tidak diusulkan lagi oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan terkait