BERITA DIY - Alhamdulillah uang PIP Rp 1 juta masih bisa cair meskipun data tidak ditemukan di pip.kemdikbud.go.id 2024. Simak syarat dan cara cek online daftar penerima di link terbaru, di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, siswa akan dapat uang PIP dengan nominal Rp 225 ribu sampai Rp 1 juta jika terdaftar di pip.kemdikbud.go.id 2024 dengan status "SK Pemberian" atau "SK Nominasi".
Sedangkan siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima uang PIP Rp 1 juta akan dapat notifikasi berupa keterangan "Data Tidak Ditemukan" di pip.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, siswa yang pada tahun sebelumnya terdaftar sebagai penerima uang PIP Rp 1 juta namun tahun ini tak dapat bantuan ini, akan dapat keterangan "KIP Tidak Berlaku" di pip.kemdikbud.go.id.
Berikut ini beberapa alasan mengapa KIP tidak berlaku di pip.kemdikbud.go.id 2024 dan siswa sudah tidak bisa dapat uang PIP Rp 1 juta lagi tahun ini:
1. Siswa tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
2. Data siswa di DTKS tidak padan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Siswa tidak ditandai sebagai orang yang layak dapat uang PIP Rp 1 juta di Dapodik oleh sekolah