- SMK: Rp 235 ribu (biaya rutin), Rp215 ribu (biaya berkala), dan Rp 240 ribu (tambahan SPP untuk siswa swasta)
- PKBM: Rp 185 ribu (biaya rutin), Rp 115 ribu (biaya berkala)
Biaya rutin di atas hanya bisa digunakan untuk pembiayaan secara tunai maksimal Rp 100 ribu setiap bulan.
Sedangkan sisa biaya rutin dan biaya berkala lainnya bisa digunakan secara non tunai untuk kebutuhan siswa.
Itulah siswa yang bisa dapat uang Rp 450 ribu per bulan tanpa PIP Kemdikbud 2023 dan cara cek online daftar penerima bantuan tanpa pip.kemdikbud.go.id.****