Layaknya PIP Kemdikbud 2023, uang Rp 2 juta ini juga tidak diberikan kepada beberapa golongan berikut ini:
1. Warga Negara Asing (WNA)
2. Orang kaya raya
3. Prajurit Tentara Nasional Indoensia (TNI)
4. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
5. Aparatur Sipil Negara (ASN)
Para siswa yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH bisa cek penerima uang Rp 2 juta ini melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos Kemensos, bukan pip.kemdikbud.go.id.
Cara pengecekannya juga sangat mudah, yakni cukup membuka link cekbansos.kemensos.go.id. Kemudian pilih alamat dan masukkan nama lengkap. Kemudian input kode huruf dan klik "Cari Data".
Setelah itu akan muncul info apakah siswa terdaftar sebagai penerima uang Rp 2 juta dari Bansos PKH atau tidak.