Hal tersebut disebabkan karena pemerintah melakukan proses transfer berdasarkan dengan urutan data penerima dan proses aktivasi rekening.
Sehingga siswa hanya perlu bersabar dan menantikan uang Rp 1 juta masuk rekening serta status di pip.kemdikbud.go.id berubah menjadi SK Pemberian.
Berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id:
1. Buka link tersebut secara online lewat HP atau PC
2. Masukkan NIK
3. Masukkan NISN
4. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
5. Klik "Cari Data"
6. Setelah itu akan muncul info apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, serta uang Rp 1 juta sudah cair atau belum.