Siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan ini akan dapat status atau keterangan berupa "Data Tidak Ditemukan" di pip.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, siswa yang tahun lalu dapat bantuan ini namun tahun ini tidak dapat lagi, maka mereka akan mendapatkan keterangan atau status "KIP Tidak Berlaku atau Tidak Padan DTKS/Dapodik".
Berikut beberapa hal yang bisa terjadi jika KIP Tidak Berlaku atau Tidak Padan DTKS Dapodik:
1. Tahun ini tidak dapat bantuan, padahal tahun sebelumnya dapat
2. Saat di jenjang pendidikan sebelumnya (SD/SMP) dapat, namun di jenjang saat ini (SMP/SMA/SMK) tidak dapat lagi
3. Saat sekolah di madrasah (MI/MTs/MA/MAK) dapat, namun saat pindah ke Dapodik (SD/SMP/SMA/SMK) tidak dapat lagi.
3 hal di atas yang membuat KIP Tidak Berlaku atau Tidak Pa dan DTKS - Dapodik, disebabkan oleh beberapa hal berikut ini:
- tidak terdaftar pada DTKS Kemensos