BERITA DIY - Selamat siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id bisa dapat uang Rp 500 ribu 4 kali. Simak cara daftar online di kanal resmi di bawah ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) masih cair hingga Oktober 2023 ini. Namun tidak semua siswa bisa dapat bantuan uang tunai hingga Rp 1 juta per orang per tahun ini.
Meskipun demikian, siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id masih bisa dapat uang Rp 500 ribu 4 kali, atau total Rp 2 juta per tahun.
Bantuan uang Rp 500 ribu 4 kali ini berasal dari program lain yang disalurkan oleh Kemensos, bukan Kemdikbud maupun Kemenag.
Sehingga siswa sudah tidak perlu lagi cek penerima bantuan melalui link pip.kemdikbud.go.id maupun pipmadrasah.kemenag.go.id.
Cara dapat uang Rp 500 ribu 4 kali ini juga sangat mudah, yakni bisa dengan cara daftar onilne maupun offline, hanya bermodalkan KK dan KTP orang tua, bisa lolos seleksi asalkan memenuhi syarat.
Syarat penerima uang Rp 500 ribu 4 kali ini berbeda dengan PIP dari Kemdikbud, karena tujuan pelaksanaan program ini juga berbeda.
Syarat Penerima PIP Kemdikbud 2023: