2. Daftar online di link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat
3. Mengajukan diri ke kantor kepala desa dengan membawa KTP dan KK
Para siswa bisa cek penerima uang Rp 500 ribu 4 kali ini melalui link cekbansos.kemensos.go.id, bukan pip.kemdikbud.go.id.
Itulah siswa yang bisa dapat uang Rp 500 ribu 4 kali tanpa terdaftar PIP di pip.kemdikbud.go.id dan cara daftar online.***