Tahap Penyaluran Tunjangan Sertifikasi TPG dan TKG
Lebih lanjut berikut tahap penyaluran tunjangan sertifikasi TPG dan TKG guru ASN dan non ASN dikutip dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id.
- Guru menverfikasi data di Dapodik
- Data guru disinkronisasi dengan aplikasi SIMTUN
- Puslapdik menvalidasi data sesuai persyaratan
- Hasil validasi diserahkan ke Pemda untuk disetujui
- Puslapdik akan menetapkan penerima TPG dan TKG melalui SK
- Guru mendapatkan indo penerima melalui SIMANTUN atau SIMTUN
- Puslapdik memnyaluran TPG dan TKG ke guru setiap triwulan