BLT Rp 500 ribu 4 kali non PIP Kemdikbud 2023 ini berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan bisa didapatkan oleh pemilik nomor KTP yang memenuhi syarat di atas.
PKH ini cair ke 10 juta pemilik nomor KTP, namun terbagi dalam 7 kategori penerima yang berbeda dan cair dalam bentuk uang atau BLT dengan nominal yang berbeda.
Berikut perbedaan rincian uang dari PKH dan PIP Kemdikbud 2023:
Rincian BLT untuk Penerima PKH 2023:
- ibu hamil/menyusui dan balita: @ Rp 3 juta per tahun
- lansia dan difabel: @ Rp 2,4 juta per tahun
- anak SMA/sederajat: Rp 2 juta per tahun
- anak SMP/sederajat: Rp 1,5 juta per tahun
- anak SD/sederajat: Rp 900 ribu per tahun
PKH ini cair secara bertahap, yakni setiap tiga bulan sekali. Sehingga anak SMA yang dapat uang Rp 2 juta per tahun akan cair Rp 500 ribu 4 kali.
Rincian BLT untuk Penerima PIP Kemdikbud 2023:
- anak SD: Rp 450 ribu per tahun
- anak SMP: Rp 750 ribu per tahun
- anak SMA: Rp 1 juta per tahun
Namun perlu diingat bahwa siswa kelas awal dan akhir di setiap jenjang pendidikan mendapatkan BLT dalam jumlah setengahnya.
Contohnya, anak SD kelas 1 dan 6 hanya dapat Rp 225 ribu, kelas 7 dan 9 dapat Rp 375 ribu, dan kelas 10 dan 12 dapat Rp 500 ribu.