1. Mengajukan diri ke kantor kelurahan dengan membawa KTP dan KK
2. Mengajukan diri sendiri, keluarga, atau tetangga di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
3. Mengajukan diri melalui link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat, contohnya dtks.jakarta.go.id untuk Provinsi DKI Jakarta.
Perlu diketahui juga bahwa ada beberapa golongan pemilik nomor KTP yang dipastikan tidak bisa masuk ke DTKS ini, yakni sebagai berikut:
- Orang kaya atau berkecukupan
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Aparatur Sipil Negara (ASN)