BERITA DIY - Hore! pemilik NIK KTP ini dapat BLT Rp 2 juta tanpa cek PIP di pip.kemdikbud.go.id. Yuk masukkan nama ke link di bawah ini.
Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) masih menyalurkan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada Oktober 2023 ini.
PIP ini cair dalam bentuk uang tunai atau BLT dengan nominal mencapai Rp 1 juta per tahun untuk anak sekolah atau siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang memenuhi syarat.
Para siswa yang dapat BLT hingga Rp 1 juta dari PIP tersebut adalah pemilik NIK KTP dan NISN yang terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.
Jika terdaftar sebagai penerima PIP, maka pemilik NIK KTP bisa melakukan aktivasi rekening untuk dapat buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang digunakan untuk mengambil BLT Rp 1 juta.
Proses aktivasi rekening dilakukan di BRI (siswa SD dan SMP), BNI (siswa SMA dan SMK), serta BSI (siswa di Aceh) dengan membawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah dan kartu tanda pengenal.
Berikut rincian nominal BLT yang diterima oleh siswa pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id:
- Siswa SD kelas 1 dan 6 : Rp 225 ribu
- Siswa SD kelas 2 sampai 5: Rp 450 ribu
- Siswa SMP kelas 7 dan 9: Rp 375 ribu
- Siswa SMP kelas 8: Rp 750 ribu
- Siswa SMA kelas 10 dan 12: Rp 500 ribu
- Siswa SMA kelas 11: RP 1 juta