Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu
Siswa SMA: Rp1 juta per tahun
- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu
Penyaluran PIP Kemdikbud 2023 hari ini memasuki termin 3 bulan September 2023 bagi siswa yang telah mendapat SK Pemberian.
SK Pemberian diberikan kepada siswa yang terdata di DTKS dan telah melakukan aktivasi rekening SimPel di BRI, BNI, atau BSI.
Untuk mengetahui SK Pemberian sudah didapat atau belum, siswa dapat login pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:
1. Buka browser di HP atau PC
2. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) temukan di KK
4. Lengkapi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)