Login pip.kemdikbud.go.id Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023, BLT KIP Cair September ke Siswa SD-SMA Ini

- 6 September 2023, 10:20 WIB
Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023, BLT KIP cair September ke siswa SD SMP SMA ini.
Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023, BLT KIP cair September ke siswa SD SMP SMA ini. /BERITA DIY/Rina Sari

BERITA DIY - Berikut informasi login pip.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 dan siswa SD SMP SMA yang dapat BLT KIP cair September.

Pemerintah melalui Kemdikbud kembali melanjutkan penyaluran bantuan PIP Kemdikbud 2023 atau BLT KIP kepada siswa SD SMP SMA yang terdaftar di pip.kemdikbud.go.id bulan September 2023 ini.

Besaran bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang diterima oleh siswa SD SMP SMA mulai Rp450 ribu hingga Rp1 juta, menyesuaikan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh saat ini.

Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023 dikenal juga dengan BLT KIP karena bantuan ini ditujukan kepada siswa SD SMP SMA yang merupakan warga miskin pemilik Kartu Indonesia Pintar.

Baca Juga: Cek PIP Kemdikbud Siap Dicairkan ke Siswa Sekolah September 2023, Lihat Data Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Namun tidak semua siswa yang memiliki KIP bisa mendapatkan PIP Kemdikbud 2023. Bantuan hanya akan cair apabila terdaftar di pip.kemdikbud.go.id dan memenuhi syarat sebagai penerima.

Dilansir dari pip.kemdikbud.go.id, inilah syarat siswa SD SMP SMA bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023:

1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
3. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
4. Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
5. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
6. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
7. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
8. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga: Cek Data Siswa SD-SMA Penerima PIP Kemdikbud 2023, Cara Melihat Bantuan Rp1 Juta Sudah Cair

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah