Cek PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id Ini Solusi KIP Tidak Berlaku dan Cara agar Dana Rp 1 Juta Tidak Hangus

- 20 Juni 2023, 11:19 WIB
Cara cek PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, solusi KIP tidak berlaku dan cara agar dana Rp 1 juta cair masuk ke rekening dan tidak hangus.
Cara cek PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, solusi KIP tidak berlaku dan cara agar dana Rp 1 juta cair masuk ke rekening dan tidak hangus. /Dok. puslapdik.kemdikbud.go.id

Siswa yang mendapatkan status atau keterangan  SK Nominasi di link pip.kemdikbud.go.id wajib melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditentukan agar dana Rp 1 juta cair dan tidak hangus atau dikembalikan ke kas negara.

Sebagai informasi, batas waktu aktivasi rekening untuk siswa SD kelas 6, siswa SMP kelas 9, dan siswa SMA kelas 12 adalah 30 Juni 2023 ini.

Oleh sebab itu, siswa penerima PIP 2023 sebaiknya segera datang ke bank dengan membawa surat keterangan aktivasi rekening dan kartu identitas.

Baca Juga: Login Link Ini Nama Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 Tertera, Cek Sekarang agar Uang Rp 1 Juta Cair

Setelah itu siswa akan mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajat (SimPel) dan kartu debit atau ATM. Kemudian tunggu hingga dana Rp 1 juta masuk ke rekening dan status di link pip.kemdikbud.go.id berubah menjadi SK Pemberian.

Sedangkan siswa yang mendapatkan status KIP tidak berlaku di pip.kemdikbud.go.id disebabkan oleh data siswa tidak padan saat pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Kependidikan (Dapodik).

KIP tidak berlaku karena tidak padan DTKS dan Dapodik ini bisa disebabkan oleh beberapa alasan, yakni sebagai berikut:

1. Siswa sudah dianggap tidak layak dapat PIP 2023.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x