SK Pemberian yaitu ditujukan untuk siswa KIP yang sudah melakukan aktivasi rekening atau tercatat masih aktif di bank BNI atau BRI.
Sedangkan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang mendapatkan SK Nominasi artinya Anda perlu melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank sebelum tanggal 30 Juni 2023.
Penting diingat, PIP Kemdikbud 2023 bisa gagal didapatkan jika siswa KIP penerima di pip.kemdikbud.go.id tidak melakukan aktivasi rekening karena dana akan kembalikan ke kas negara.
Oleh sebab itu, cara agar siswa KIP SD, SMP, SMA dan SMK penerima PIP Kemdikbud 2023 anti gagal dapat Rp1 juta dengan melakukan aktivasi rekening dengan berkas-berkas yang benar, berikut berkasnya:
1. Membawa surat keterangan aktivasi rekenining SimPel PIP dari pihak sekolah
2. Membawa KTP dan KK orang tua atau wali.
3. Membawa KTA atau tanda pengenal pelajar nominasi PIP
4. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI ataupun BNI
Apabila berkas sudah disiapkan, maka langkah selanjutnya Anda bisa ke bank BNI atau BRI terdekat untuk melakukan aktivasi rekening agar uang bisa cair Rp1 juta.