Berikut ini cara cek atau pengambilan PIN lulusan luar Jawa Timur 2023:
1. Masuk ke situs PPDB Jatim.
Masuk menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, tanggal lahir, dan tanggal terbit KK/Surat Domisili.
2. Mengisi nilai akreditasi sekolah.
Untuk lulusan SMP/sederajat luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
3. Mengisi dan mengunggah nilai rapor.
Silakan mengisi nilai rapor semester 2 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
4. Mengisi data diri dan mengunggah dokumen KK/Surat Domisili.
Silakan mengisi sesuai dengan Prosedur Tata Cara Pengambilan PIN.