Namun yang perlu diingat PIP Kemdikbud 2023 hanya bisa cair satu kali dalam satu tahun, artinya siswa KIP SD, SMP, SMA, dan SMK yang sudah dapat termin 1 tidak akan mendapatkan termin berikutnya di tahun yang sama.
Sekian informasi mengenai dana PIP Kemdikbud 2023 cair, NIK, NISN siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pemilik KIP ini bisa dapat lagi Rp1 juta usai verifikasi data di sini.***