Uang Bantuan PIP 2023 Bisa Hangus! Cara Aktivasi Rekening, Cek Daftar Penerima PIP Kemdikbud di Link Ini

- 27 Mei 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi - Uang bantuan PIP 2023 bisa hangus, ini cara aktivasi rekening untuk pencairan Rp1 juta, dan cek daftar penerima bantuan PIP kemdikbud.
Ilustrasi - Uang bantuan PIP 2023 bisa hangus, ini cara aktivasi rekening untuk pencairan Rp1 juta, dan cek daftar penerima bantuan PIP kemdikbud. /Tangkap layar Instagram.com/@sobatpip

Mengutip dari laman Kemdikbud, uang bantuan PIP 2023 bisa hangus jika siswa sekolah yang sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id tidak mencairkan uangnya.

Selanjutnya uang bantuan yang tidak dicairkan dalam jangka waktu yang ditentukan Kemdikbud maka dana PIP 2023 akan dikembalikan ke Kas Negara.

Baca Juga: Maaf Bantuan PIP 2023 Termin 2 Batal Cair ke Siswa Pemilik NISN Ini, Cek Penerima Terbaru ke SINI

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud

Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.

Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
  • Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sebagai tambahan informasi, peserta didik atau orang tua/ wali siswa akan diminta mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan bank penyalur.

Baca Juga: Catat! Ternyata Ini Penyebab Gagal Jadi Penerima PIP Kemdikbud 2023, Cek NISN Siswa Login pip.kemdikbud.go.id

Cara Aktivasi Rekening

Sedangkan untuk aktivasi rekening PIP Kemdikbud SimPel di bank BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK) dan BSI khusus wilayah Aceh.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x