Gawat! Uang PIP Kemdikbud 2023 Bisa Dikembalikan ke Kas Negara! Cepat Lakukan Ini agar Dana Rp 1 Juta Cair

- 27 Mei 2023, 10:54 WIB
Uang PIP Kemdikbud 2023 bisa dikembalikan ke kas negara, cara agar dana Rp 1 juta cepat cair usai cek nama penerima di pip,kemdikbud.go.id.
Uang PIP Kemdikbud 2023 bisa dikembalikan ke kas negara, cara agar dana Rp 1 juta cepat cair usai cek nama penerima di pip,kemdikbud.go.id. /Dok. puslapdik.kemdikbud.go.id

Siswa bisa langsung mengambil dana hingga Rp 1 juta tersebut melalui ATM atau teller bank.

Baca Juga: Cara Cek PIP Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id, Ini Penyebab Dana Rp 1 Juta Belum Cair dan Cara Mengatasinya

Perlu diingat bahwa uang PIP Kemdikbud 2023 bisa dikembalikan ke kas negara atau hangus dan tidak bisa dicairkan, jika siswa tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan.

Sebagai informasi, dikutip BeritaDIY dari akun Instagram resmi @sobatpip dan @puslapdik_dikbud pada 12 Mei 2023 lalu, batas waktu aktivasi rekening untuk siswa kelas 6, 9, dan 12 adalah pada tanggal 30 Juni 2023 mendatang.

Oleh karena itu, siswa sebaiknya segera melakukan aktivasi rekening agar uang PIP Kemdikbud 2023 tidak hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Berikut cara melakukan aktivasi rekening agar dana Rp 1 juta bisa cepat cair:

1. Pastikan terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id

2. Pastikan notifikasi yang tertera di link tersebut masih "SK Nominasi"

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x