Nama yang masuk dalam SK Penerima berhak melakukan aktivasi rekening pencairan untuk siswa Sekolah Dasar atau SD, Sekolah Menengah Pertama atau SMP, serta Sekolah Menengah Atas atau SMA dan SMK.
Siwa yang beruntung mendapat dana adalah mereka yang memenuhi syarat yang ada di pip.kemdikbud.go.id.
Untuk memastikan benar terdaftar sebagai penerima dana dan mempunyai Kartu Indonesia Pintar bisa dipastikan dengan cek di website PIP Kemdikbud 2023.
Nominal yang akan diterima oleh setiap siswa baik itu yang ada di jenjang SD, SMP, SMA sederajat berbeda-beda.
Ini rincian dana Kartu Indonesia Pintar dari program PIP Kemdikbud 2023 yang disalurkan 3 tahap dalam satu tahun ajaran.
Nominal uang PIP Kemdikbud 2023 yang cair pada siswa PIP Kemdikbud 2023 semester awal dan akhir: