2. Rekening berbeda, sehingga masih memastikannya ke sekolah dan memperbaikinya di bank
3. Masuk dalam SK Nominasi, sehingga baru bisa dicairkan setelah rekening aktif dan masuk ke dalam SK Pemberian
Perlu diingat juga bahwa siswa yang tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan, maka dana PIP 2023 hingga Rp 1 juta akan dikembalikan ke kas negara.
Itulah cara cek data siswa penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id beserta alasan dana Rp 1 juta belum cair dan solusi atau cara mengatasinya.***