Siswa yang pemegang KIP yang terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id bisa dapat uang tunai hingga Rp 1 juta per tahun sesuai dengan jenjang pendidikan yang dijalani.
Berikut rincian besaran dana PIP 2023 yang diterima oleh masing-masing siswa pemegang KIP:
- siswa SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun;
- siswa baru dan siswa kelas akhir SD/sederajat mendapatkan Rp. 225.000,-
- siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
- siswa baru dan siswa kelas akhir SMP/sederajat mendapatkan Rp. 375.000,-
- siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun;
- siswa baru dan siswa kelas akhir SMA/sederajat mendapatkan Rp. 500.000,
Adapun cara cek online daftar penerima PIP 2023 bisa dilakukan di link pip.kemdikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), atau menanyakan ke pihak sekolah.
Berikut cara cek penerima PIP 2023 di link tersebut:
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NISN
3. Masukkan NIK
4. Klik "Cek Penerima PIP"