BERITA DIY - Berikut informasi dana PIP 2023 bisa hangus jika tak diambil? Cek daftar nama penerima, cara aktivasi rekening dan besaran uang bantuan.
Cek siapa saja penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 online, cara aktivasi rekening Simpel dan nominal pencairan.
Seperti diketahui Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu atau tergolong masyarakat miskin.
Selain itu daftar bantuan PIP Kemdikbud 2023 bisa diketahui atau dicek melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Mulai dari siswa SD, SMP, SMA hingga SMK bisa mendapat bantuan uang PIP Kemdikbud 2023 yang cair melalui rekening Simpel.
Adapun rekening Simpel bisa didapat dan diaktifkan setelah dinyatakan lolos sebagai penerima PIP 2023.
Sebagai informasi, sebagaimana peraturan penyaluran PIP 2023, uang bantuan bisa hangus jika tidak segera diambil.
Cek disini cara mengetahui daftar penerima PIP 2023, cara aktivasi rekening dan nominal bantuan.
Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud
Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:
- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.
Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Sebagai tambahan informasi, peserta didik atau orang tua/ wali siswa akan diminta mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan bank penyalur.
Baca Juga: Cara Cek Status PIP 2023 yang Belum Cair di pip.kemdikbud.go.id dan Syarat Aktivasi Rekening di Bank
Cara Aktivasi Rekening
Sedangkan untuk aktivasi rekening PIP Kemdikbud SimPel di bank BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK) dan BSI khusus wilayah Aceh.
- Datang ke bank (BNI, BRI dan BSI) yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud
- Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.
- Mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP
Cara Usul Nama Jadi Penerima PIP
Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik formal, nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini untuk mengusulkan nama.
- Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.
- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.
Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.
Demikian informasi dana PIP 2023 bisa hangus jika tak diambil? Cek daftar nama penerima, cara aktivasi rekening dan besaran uang bantuan.***