Dana PIP 2023 Bisa Hangus Jika Tak Diambil? Cek Daftar Penerima, Cara Aktivasi dan Besaran Bantuan

- 13 Mei 2023, 21:00 WIB
Dana PIP 2023 bisa hangus jika tak diambil? Cek daftar nama penerima, cara aktivasi rekening dan besaran uang bantuan.
Dana PIP 2023 bisa hangus jika tak diambil? Cek daftar nama penerima, cara aktivasi rekening dan besaran uang bantuan. /Instagram.com/@sobatpip

Sebagai informasi, sebagaimana peraturan penyaluran PIP 2023, uang bantuan bisa hangus jika tidak segera diambil.

Cek disini cara mengetahui daftar penerima PIP 2023, cara aktivasi rekening dan nominal bantuan.

Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Cair ke Siswa SD - SMA hingga Rp1 Juta, Cek Daftar Penerima Pakai NIK NISN di Sini

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud

Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.

Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
  • Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sebagai tambahan informasi, peserta didik atau orang tua/ wali siswa akan diminta mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan bank penyalur.

Baca Juga: Cara Cek Status PIP 2023 yang Belum Cair di pip.kemdikbud.go.id dan Syarat Aktivasi Rekening di Bank

Cara Aktivasi Rekening

Sedangkan untuk aktivasi rekening PIP Kemdikbud SimPel di bank BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK) dan BSI khusus wilayah Aceh.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah