Besaran bantuan PIP Kemdikbud 2023 dengan maksimal Rp1 juta per siswa adalah khusus bagi siswa SMA sederajat.
Sementara, untuk siswa SD dan SMP akan mendapatkan Rp750 ribu untuk SMP sederajat dan Rp450 ribu untuk siswa SD sederajat.
Jika para siswa tertarik ingin mendapatkan PIP Kemdikbud 2023, silakan ajukan diri menjadi penerima PIP Kemdikbud melalui pihak sekolah.
Adapun tata caranya tersaji berikut ini:
1. Mmembawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
2. Jika tidak punya KKS, silakan minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kantor Desa/Kelurahan setempat.