5. Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
6. Terkena dampak bencana
7. Tidak bersekolah
8. Penyandang kelainan fisik, korban dari musibah, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, orang tua di PHK, punya saudara lebih dari 3
9. Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal