Nominal tersebut terbagi atas siswa SD sebesar Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu dan siswa SMA atau SMK sebesar Rp 1 juta dengan pertimbangan semakin tinggi tingkatan maka kebutuhan siswa itu juga semakin tinggi.
Kemudian tidak lupa juga bagi siswa yang dalam kondisi miskin atau rentan miskin bisa mendaftarkan diri pakai NIK, NISN, dan SKTM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Sedangkan bagi siswa yang tercatut sebagai calon nominasi penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan login dashboard pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN.
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023
Berikut cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 yang cair untuk penerima baru dan penerima lama yang cair tahun ini:
1. Buka website pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NIK dan NISN siswa KIP.
3. Selesaikan pengurangan dan penambahan yang ada di kolom.