- Membawa Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
- Membawa KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.
- Bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi orang tua/wali.
Selanjutnya Anda bisa ke Bank BNI dan BRI terdekat untuk melakukan aktivasi rekening SimPel dengan membawa dokumen yang telah disediakan.
Bagi Anda yang berniat untuk daftar PIP Kemdikbud 2023 dan memenuhi syarat yang telah ditentukan pemerintah, bisa daftarkan diri di DTKS
Sasaran penerima PIP Kemdikbud adalah siswa yang memiliki kondisi kurang mampu dan sebelumnya telah terima bansos lain seperti PKH dan BPNT.
Berikut kategori siswa KIP yang jadi sasaran penerima PIP Kemdikbud 2023 baik DTKS atau Dapodik agar dapat bantuan hingga Rp 1 juta:
1. Siswa dari keluarga miskin atau rentang miskin yang tecatat di DTKS.
2. Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang diusulkan dan diverifikasi oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan (non DTKS)