Januari 2023 ini merupakan pencairan uang PIP Kemdikbud bagi penerima bantuan di tahun 2022. Untuk tahun 2023 ini belum ada informasi resmi kapan tanggal pencairannya.
Namun jika melihat informasi terkait pemberian dana PIP yang dilakukan setiap tahun maka kemungkinan besar di tahun 2023 ini PIP Kemdikbud akan kembali disalurkan.
Bagi siswa yang pernah mendapat PIP silahkan melakukan pengecekan secara mandiri di laman resmi Kemdikbud yaitu di website pip.kemdikbud.go.id.
Berdasarkan informasi resmi dari Puslapdik ada dua cara agar bisa menjadi penerima bantaun PIP Kemdikbud seperti di bawah ini:
- Terdaftar di DTKS kemudian ditandai sebagai orang yang pantas mendapat bantuan PIP di Dapodik
- Sekolah tempat menimba ilmu menandai status siswa yang bersangkutan sebagai layak penerima PIP kemudian dilakukan pengajuan pada Dinas Pendidikan untuk diusulkan pada Puslapdik.