2. Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50% (lima puluh persen) dari bobot penilaian.
Kemudian untuk komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN dengan total 100%.
Selain itu PTN juga dapat menambahkan persyaratain selain kedua komponen penilaian tersebut untuk program studi tertentu yang membutuhkan keterampilan spesifik.
Untuk pengumuman kuota sekolah SNBP 2023 sudah diumumkan pada 28 Desember 2022. Selanjutnya pelaksanaan registrasi akun SNPMB dilaksanakan pada tanggal 9 Januari hingga 15 Februari 2023. Adapun beberapa persyaratan peserta SNBP yaitu sebagai berikut:
1. Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan;
2. Memiliki prestasi akademik dan/atau nonakademik baik dan konsisten;
3. Masuk kuota peringkat terbaik di sekolah yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah; dan
4. Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Itulah perbedaan SNBP 2023 dan SNMPTN 2022 yang diatur dalam Permendikbud.***