BERITA DIY - Simak cara cek penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id, cair sampai Rp1 juta. Langkah cara daftar PIP 2023 untuk siswa SD, SMA, SMK, dan SMA tersedia di sini.
Dalam upaya untuk mewujudkan pendidikan yang bagus untuk putra-putri Indonesia, Pemerintah telah meluncurkan Program Indonesia Pintar untuk anak usia sekolah.
Penerima bantuan pendidikan PIP 2022 bisa dicek di pip.kemdikbud.go.id dengan ikuti cara tersaji selanjutnya. Bantuan bisa cair sampai Rp1 juta. Siswa yang belum dapat PIP 2022 bisa daftar PIP 2023.
Sasaran dari program PIP yakni siswa sekolah di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK baik di lembaga formal maupun non formal. Namun tidak semua siswa akan dapai PIP.
PIP di khususkan untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Diharapkan bantuan PIP bisa meringankan dan membantu memenuhi kebutuhan sekolah.
Siswa akan menerima bantuan pendidikan ini satu kali dalam satu tahun. Bantuan akan cair dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening siswa.
Besaran bantuan PIP 2022 akan berbeda untuk tiap jenjang sekolah. Siswa SD sederajat dapat Rp450 ribu dan siswa dijenjang SMP dapat Rp750 ribu.
Lalu untuk siswa di SMA dan SMK akan dapat lebih banyak, yakni Rp1 juta. Bantuan bisa dipakai untuk uang saku, membeli keperluan sekolah, ongkos transportasi dan lain sebagainya.
Inilah cara cek penerima PIP 2022 online di pip.kemdikbud.go.id:
1. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id/home_v1
2. Swipe ke bawah dan temukan bagian pencarian penerima PIP
3. Masukkan NISN dan NIK siswa sesuai kolom
4. Masukkan hasil perhitungan dari gambar petunjuk
5. Klik 'Cek Penerima PIP'
Pemerintah kembali cairkan PIP 2023 nanti. Dilansir dari laman Kemenkeu, di dalam Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran 2023 disebutkan bahwa PIP 2023 ada lagi.
Pemerintah akan siapkan anggaran sebesar Rp233,9 triliun untuk keperluan pendidikan. Dana tersebut akan dibagi untuk PIP, KIP, dan TPG Non PNS 2023.
Perlu diketahui bahwa PIP diperuntukkan untuk siswa pemegang KIP. Bantuan ini juga bisa didapatkan untuk siswa dari keluarga penerima PKH, KKS, yatim, piatu, yatim piatu hingga siswa yang tinggal di lembaga pemasyarakatan.
Jika siswa belum terdaftar sebagai penerima PIP 2022, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa daftar PIP 2023 dengan cara berikut.
1. Siapkan KKS atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang didapatkan dari kelurahan
2. Bawa dokumen tersebut ke sekolah
3. Mintalah bantuan guru atau petugas lainnya untuk membantu mungusulkan nama siswa sebagai calon penerima PIP 2023.
Itulah informasi cara cek penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id, cair sampai Rp1 juta dna langkah cara daftar PIP 2023 untuk siswa SD, SMA, SMK, dan SMA.***