- SMA/SMK/MA/MAK/Paket C: Rp1 juta per tahun
Adapun pencairan PIP Kemdikbud bisa dilakukan di beberapa bank penyalur, ini juga tergantung tingkat pendidikan siswa penerima.
Adapun siswa SD hingga SMP akan mencairkan dana PIP Kemdikbud 2022 melalui Bank BRI. Di mana siswa harus mendatangi kantor Bank BRI terdekat, atau bisa ditemani orang tua.
Sementara, bagi siswa SMA, pencairan PIP Kemdikbud 2022 bisa dilakukan melalui Simpel di Bank BNI.
Bagi para siswa yang ingin mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2022, ada alur yang harus dilalui, di antaranya:
1. Siswa mendatangi kantor desa atau kantor kelurahan setempat untuk membuat surat keterangan miskin (SKTM)
2. Siswa mendatangi Dinas Sosial setempat agar data KK masuk ke DTKS, untuk selanjutnya dipertimbangkan penerbitan KIP
3. Siswa membawa KIP, NISN, hingga NIK yang tertera pada KK ke sekolah