Jadwal, Cara, dan Syarat Daftar PPDB Tahap Kedua Jenjang SD untuk Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2022/2023

- 25 Juni 2022, 18:25 WIB
Jadwal, cara, dan syarat daftar PPDB tahap kedua untuk jenjang SD di wilayah provinsi DKI Jakarta yang dibuka mulai Senin, 27 Juni hingga Rabu, 29 Juni 2022.
Jadwal, cara, dan syarat daftar PPDB tahap kedua untuk jenjang SD di wilayah provinsi DKI Jakarta yang dibuka mulai Senin, 27 Juni hingga Rabu, 29 Juni 2022. /Tangkap Layar https://ppdb.jakarta.go.id/#/01

Baca Juga: PPDB SMP Banyumas 2022 Dibuka Kapan? Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran Semua Jalur di ppdb.banyumaskab.go.id

Peserta yang telah diterima melalui PPDB tahap kedua wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan yang diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jika CPDB tidak melaksanakan lapor diri melalui online atau offline di sekolah terkait, maka akan dinyatakan mengundurkan diri.

Berikut merupakan jadwal lengkap PPDB Jenjang SD di wilayah DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2022/2023:

- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 27-29 Juni 2022 (Pendaftaran dibuka pada pukul 08:00 – 14:00 WIB).

- Proses Seleksi: 27-29 Juni 2022 (Seleksi dibuka pada pukul 08:00 – 14:00 WIB).

- Pengumuman: 29 Juni 2022 (Pukul 17:00 WIB).

- Lapor Diri: 30 Juni – 1 Juli 2022 (Lapor diri dibuka pada pukul 08:00 – 14:00 WIB).

Sebagai himbauan, khusus untuk jenjang SD dalam hal daya tampung, apabila sekolah masih memiliki kuota atau daya tampung hingga PPDB berakhir sesuai jadwal yang ditetapkan, maka akan digelar PPDB tahap ketiga selama kegiatan pelaksanaan PPDB masih berlangsung.

Baca Juga: Cara Akses Hasil Pengumuman PPDB DKI Jakarta Jalur Afirmasi untuk Pemilik KJP, KJP Plus, PIP, dan KJP

Demikian informasi mengenai jadwal, syarat, dan cara daftar PPDB tahap kedua untuk jenjang SD di wilayah DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2022/2023.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah