Untuk pelaksanaan PPDB tahap kedua, seleksi dilakukan setelah dihitung bahwa apakah ada kuota sudah terpenuhi atau masih ada sisa kursi yang bisa diberikan bagi calon peserta didik baru.
Baca Juga: Link Hasil Pengumuman PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA-SMK Tahap 1 Jalur Afirmasi Kabupaten atau Kota
Berikut merupakan cara pendaftaran dan pemilihan sekolah untuk PPDB tahap kedua untuk jenjang SD di wilayah DKI Jakarta:
1. CPDB mendaftar secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id. Dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan
2. CPDB dapat memilih hingga tiga sekolah tujuan sesuai dengan daftar Zona Sekolah PPDB tahap kedua
3. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur tahap kedua masih berlangsung
Lebih lanjut, jika jumlah CPDB yang mendaftar melalui jalur tahap kedua melebihi daya tampung, maka akan dilakukan seleksi dengan urutan dan langkah sebagai berikut:
1. Usia tertua ke usia termuda
2. Pilihan sekolah, dan
3. Waktu mendaftar.