BERITA DIY – Simak informasi mengenai jadwal, syarat, dan cara daftar PPDB tahap kedua untuk jenjang SD di wilayah DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2022/2023.
Jadwal pelaksanaan tahap kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Jakarta 2022 rencananya akan dimulai pada Senin, 27 Juni 2022 mendatang. Pendaftaran akan mulai dibuka pada pukul 08:00 WIB dan akan berlangsung hingga Rabu, 29 Juni 2022 pada pukul 14:00 WIB.
PPDB tahap kedua untuk jenjang SD sendiri merupakan hasil Keputusan Kepala Dinas Pendidik DKI Jakarta Nomor 466 Tahun 2021 mengenai Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun Pelajaran 2021/2022.
Mengenai mekanismenya, PPDB tahap kedua merupakan jalur PPDB yang dibuka oleh sekolah jika masih terdapat kursi kosong dalam kuota daya tampung sekolah setelah penyeleksian tahap pertama.
Peserta PPDB tahap kedua untuk jenjang SD di wilayah DKI Jakarta bisa mengakses laman pendaftaran di https://ppdb.jakarta.go.id.
PPDB tahap kedua hanya diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) adalah siswa yang tidak diterima pada seluruh jalur PPDB tahap pertama, atau
2. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) adalah siswa yang belum pernah mendaftar pada seluruh jalur PPDB tahap pertama.