2. Bagi siswa kelas 12, maka dapat menunjukkan surat keterangan kelas 12 asli yang ditandatangani oleh kepala sekolah serta berisi: Nama Siswa, NISN Siswa, dan NPSN Sekolah dilengkapi dengan pas foto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah atau SKL dengan atau tanpa pas foto atau ijazah
3. Bagi lulusan 2020/2021 ijazah atau legalisir ijazah
4. Identitas diri seperti KTP, SIM, ataupun Kartu Pelajar
Selain itu siswa yang akan mengikuti tes juga dianjurkan untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan beserta mengenakan baju bebas sopan dan bersepatu.
Sedangkan mengenai sistem penilaian dalam UTBK SBMPTN diketahui akan menggunakan sistem yang disebut dengan IRT khususnya bagi yang akan melaksanakan pada tahun 2022.
Dengan menggunakan sistem IRT tersebut, maka bobot nilai yang akan didapatkan berdasarkan pada soal yang telah dijawab dan memiliki benar atau salah.
Sehingga dapat diketahui dengan sistem tersebut dimungkinkan bahwa bobot nilai dari setiap soal yang dilakukan dalam tes UTBK SBMPTN tersebut berbeda-beda setiap soal nya.
Proses dalam seleksi UTBK SBMPTN ini pun terbagi pada 2 gelombang, nantinya gelombang 2 rencananya baru akan dilaksanakan untuk diikuti yaitu pada 28 Mei hingga 3 Juni 2022.