Link Daftar Online PPG 2022 di ppg.kemdikbud.go.id yang Ditunda Kemdikbud, Simak Syarat dan Cara Daftar

- 10 Februari 2022, 20:12 WIB
Ilustrasi peserta PPG 2022, link daftar di ppg.kemdikbud.go.id yang ditunda oleh Kemdikbud.
Ilustrasi peserta PPG 2022, link daftar di ppg.kemdikbud.go.id yang ditunda oleh Kemdikbud. /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

2. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

3. Memiliki NUPTK.

4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.

5. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.

6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

8. Sehat jasmani dan rohani,

9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Baca Juga: Benarkah CASN 2022 Hanya Buka Lowongan PPPK, Alasan Pemerintah Tidak Buka Lowongan CPNS

10. Berkelakuan baik.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x