BERITA DIY - Berikut informasi jadwal seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 beserta syarat, cara daftar, dan link pendaftaran online.
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrsitek) akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi guru atau pengajar yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Dikutip dari laman ppg.kemendikbud.go.id, proses pendaftaran dan pengiriman berkas bagi guru guru yang ingin mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 akan dibuka mulai tanggal 10-23 Februari 2022.
Baca Juga: Seleksi PPPK untuk Guru Dibuka 2022: Kuota Formasi, Provinsi Paling Banyak Buka Lowongan, Syarat
Adapun syarat yang ditetapkan oleh Kemendikbud bagi guru atau pengajar yang ingin mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
- Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Memiliki NUPTK.
- Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.