Baca Juga: Cara Cek NPSN Resmi di Link Kemendikbud, Serta Perbedaan dengan NISN untuk Daftar LTMPT dan SNMPTN
Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut:
a. “Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
b. “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.
c. “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program
studinya menjadi Bahasa Inggris.
Adapun jadwal lengkap pendaftaran seleksi PPG 2022 adalah sebagai berikut:
- Pengumuman Pendaftaran 3 Februari 2022
- Pendaftaran dan pengiriman berkas 10 – 23 Februari 2022
- Perbaikan berkas 10 – 25 Februari 2022
- Verval oleh petugas 10 – 28 Februari 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran 4 Maret 2022
Baca Juga: Jadwal Input DRH PPPK Guru Tahap 2 Diundur Hingga 4 Februari 2022, Siapkan Dokumen Ini
Informasi lengkap mengenai pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat disimak melalui situs resmi Kemendikbud di ppg.kemendikbud.go.id atau klik di sini