BERITA DIY - Data penerima PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta termin Oktober ada di sini, login pip.kemdikbud.go.id pakai 2 nomor KIP lewat HP.
PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta termin Oktober segera masuk ke ATM BNI, BRI, BNI bagi siswa yang masuk data.
Cek data terbaru nama penerima PIP Kemdikbud 2023 di SIPINTAR dengan login pip.kemdikbud.go.id pakai 2 nomor KIP.
Login pip.kemdikbud.go.id pakai 2 nomor KIP dan temukan data terbaru serta ciri khusus uang Rp 1 juta Oktober sudah cair, baca selengkapnya.
Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan pendidikan kepada anak sekolah, saat ini sudah memasuki termin 3 bulan Oktober.
PIP Kemidkbud 2023 diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA yang terdaftar di SIPINTAR dan DTKS Kemensos.
Uang Rp 1 juta PIP Kemdikbud 2023 diberikan kepada siswa yang masuk data pencairan termin 3 Oktober 2023 atau telah mendapat SK Pemberian.
Tetapi tidak semua siswa mendapat Rp 1 juta, nominal tersebut diberikan kepada anak sekolah yang duduk dibangku SMA/SMK sederajat, simak rincian berikut:
Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu
Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu
Siswa SMA: Rp1 juta per tahun
- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu
Login pip.kemdikbud.go.id pakai 2 nomor KIP yakni NIK NISN diperuntukan untuk cek penerima hingga data terbaru uang sudah cair dengan adanya SK Pemberian.
Cara login PIP Kemdikbud 2023
1. Buka browser di HP atau PC
2. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) temukan di KK
4. Lengkapi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
5. Masukan hasil penjumlahan
6. Klik menu 'Cek Penerima PIP'
7. Tunggu hingga muncul di layar
Baca Juga: Maaf Hanya Siswa Ini yang Dapat PIP Kemdikbud Oktober 2023, Cek NISN Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Perlu diketahui, bagi siswa SD, SMP, SMA yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 dapat melakukan usulan.
Usulan penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa melalui pihak sekolah dengan mengikuti langkah berikut ini:
1. Masuk dalam kategori siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.
2. Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.
3. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
4. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi.
5. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
6. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
7. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
8. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
9. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di Pip.kemdikbud.go.id
Itulah informasi mengenai data penerima PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta termin Oktober ada di sini, login pip.kemdikbud.go.id pakai 2 nomor.***