Cek Disini! Pemerintah Akan Melanjutkan BLT Hingga Tahun 2021, Begini Penjelasannya

- 7 Oktober 2020, 10:25 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai /Jurnalpresisi.com/Novandryo/

Oleh karena itu menurutnya Presiden Jokowi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021 mendatang. 

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," ujar Airlangga seperti dilansir dari mantrasukabumi.com via Antara pada Selasa, 8 September 2020.

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya Dengan Judul:Kabar Gembira, Pemerintah Sebut BLT Akan Dilanjutkan Hingga Tahun 2021, Berikut Rinciannya

Baca Juga: Jadwal Rutin Pelayanan SIM Keliling Kota Yogyakarta Oktober 2020

Selain itu, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menyebut kemungkinan pemerintah bakal melanjutkan program jaring pengaman sosial Covid-19.

Erick menjelaskan, perpanjangan bansos akan dilakukan pada tiga program. Diantaranya bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), subsidi gaji, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Kami Komite yang terdiri dari kementerian juga terus menjalankan program yang bisa membantu rakyat, baik yang dinamakan bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, bantuan sosial tunai untuk di tahun depan,” ujar Erick pada Sabtu, 26 September 2020.

Baca Juga: Publik Perlu Memprotes Perihal Pengesahan UU Cipta Kerja, Begini Penjelasannya

Berikut beberapa jenis BLT yang kemungkinan akan diberikan hingga tahun 2021:

1. BLT Rp 600.000

Halaman:

Editor: Galih Nur

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah