BERITA DIY - Untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi saat ini, maka pemerintah terus memberikan berbagai bantuan langsung tunai (BLT).
Bantuan langsung tunai yang diberikan oleh pemerintah tersebut diantaranya ada dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu.
Kemudian dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) ada bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta yang disebut bantuan Banpres Produktif.
Baca Juga: Kabar Gembira! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akan Cair Bulan Ini, Begini Cara Mudah Mendaftarnya
Lalu ada bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu bantuan langsung tunai (BLT) non PKH Rp500 ribu.
Yang cukup membuat gembira adalah Presiden Joko Widodo mengatakan akan melanjutkan program bantuan sosial hingga tahun 2021 mendatang.
Diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bahwa keputusan tersebut diambil ketika melihat pertimbangan kasus Covid-19 masih terus bergerak.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Omnibus Law Disahkan, Begini Tanggapan Novel Baswedan
Ia juga menambahkan bahwa perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.