Kapan Single Salary PNS-ANS Berlaku, Tabel Gaji, dan Daftar Instansi yang Terapkan Uji Coba Pertama

- 5 Januari 2024, 16:10 WIB
Kapan single salary PNS-ASN berlaku, tabel gaji, dan daftar instansi yang terapkan uji coba pertama gaji tunggal.
Kapan single salary PNS-ASN berlaku, tabel gaji, dan daftar instansi yang terapkan uji coba pertama gaji tunggal. /Dok setkab

Pemerintah berencana akan menerapkan uji coba gaji single salary PNS-ANS di 15 insntansi, berikut daftarnya:

  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Agama
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  • Badan Pusat Statistik (BPS)
  • Badan Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas
  • Lembaga Administrasi Negara (LAN)
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
  • Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
  • Pemerintah Kabupaten Manggarai
  • Pemerintah Kabupaten Bandung
  • Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
  • Pemerintah Kota Sukabumi
  • Pemerintah Kota Sorong

Demikianlah informasi kapan single salary PNS-ASN berlaku, tabel gaji, dan daftar instansi yang terapkan uji coba pertama.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah