Pemerintah berencana akan menerapkan uji coba gaji single salary PNS-ANS di 15 insntansi, berikut daftarnya:
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Agama
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Badan Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas
- Lembaga Administrasi Negara (LAN)
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
- Pemerintah Kabupaten Manggarai
- Pemerintah Kabupaten Bandung
- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
- Pemerintah Kota Sukabumi
- Pemerintah Kota Sorong
Demikianlah informasi kapan single salary PNS-ASN berlaku, tabel gaji, dan daftar instansi yang terapkan uji coba pertama.***