Kapan Single Salary PNS-ANS Berlaku, Tabel Gaji, dan Daftar Instansi yang Terapkan Uji Coba Pertama

- 5 Januari 2024, 16:10 WIB
Kapan single salary PNS-ASN berlaku, tabel gaji, dan daftar instansi yang terapkan uji coba pertama gaji tunggal.
Kapan single salary PNS-ASN berlaku, tabel gaji, dan daftar instansi yang terapkan uji coba pertama gaji tunggal. /Dok setkab

BERITA DIY - Simak informasi kapan single salary PNS-ASN berlaku, tabel gaji, dan daftar instansi yang terapkan uji coba pertama.

Pemerintah telah merancang kebijakan single salary atau gaji tunggal bagi ASN termasuk PNS. Kebijakan ini membuat ASN tak akan menerima komponen tunjangan yang selama ini melengkapi gaji pokok.

Meski tak lagi mendapat tunjangan, pemerintah memastikan bahwa gaji PNS di tahun 2024 kan naik hingga 8 persen. Hal ini membuat kebijakan single salary PNS-ASN akan bisa diterima.

Single salary PNS-ASN juga bertujuan untuk menghapus ketimpangan gaji. Sehinga nantinya ASN atau PNS akan mendapat gaji yang sesuai dengan prestasi dan pekerjaan.

Baca Juga: Info Bocoran CPNS - PPPK 2024: Cek Formasi Prioritas dan Kapan Jadwal Rekrutmen ASN Dibuka?

Selain untuk menghapus ketimpangan antar ASN, penerapan single salary juga diharapkan mampu menekan adanya rangkap jabatan di lingkup pemerintahan yang selama ini banyak ditemukan.

Kapan Single Salary PNS Berlaku?

Sampai saat ini pemerintah masih mengembangkan kebijakan single salary PNS-ASN termasuk menyusun aturan untuk memperkuatnya.

Bappenas pun masih menggodok kebijakan single salary PNS bersama KemenPANRB dan Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x