BERITA DIY - Berikut cara klaim beasiswa Taspen bagi anak ASN hingga Rp120 juta, cek syarat bantuan pendidikan untuk ahli waris PNS PPPK.
Pemerintah akan menyalurkan beasiswa bagi anak ASN hingga Rp120 juta, begini syarat dan cara klaim bantuan pendidikan Taspen.
PT Taspen memiliki program berupa beasiswa bagi anak PNS maupun PPPK yang meninggal dunia dengan status aktif sebagai ASN.
Penyaluran bantuan beasiswa Taspen bagi anak ASN ini tertuang dalam PP Nomor 66 Tahun 2017 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah menyalurkan bantuan beasiswa bagi anak ASN ini hingga Rp120 juta yang terbagi sesuai dengan jenjang pendidikan ahli waris pada saat orang tua meninggal dunia.
Lantas bagaimana cara klaim dan syarat mendapatkan bantuan beasiswa Taspen bagi anak ASN yang meninggal dunia?
Bantuan pendidikan berupa beasiswa bagi anak ASN ini diberikan kepada maksimal 2 ahli waris dari PNS maupun PPPK yang meninggal dunia.
Berikut inilah syarat, besaran nominal, hingga cara klaim bantuan pendidikan berupa beasiswa Taspen bagi anak ASN yang meninggal dunia.