Cara Klaim Beasiswa Taspen bagi Anak ASN Rp120 Juta: Cek Syarat Bantuan Pendidikan Ahli Waris PNS PPPK

- 5 November 2023, 08:54 WIB
Ilustrasi - Beasiswa Taspen, cara klaim beasiswa Taspen bagi anak ASN hingga Rp120 juta, syarat bantuan pendidikan untuk ahli waris PNS PPPK yang meninggal dunia.
Ilustrasi - Beasiswa Taspen, cara klaim beasiswa Taspen bagi anak ASN hingga Rp120 juta, syarat bantuan pendidikan untuk ahli waris PNS PPPK yang meninggal dunia. /Tangkap layar instagram.com/@taspen

BERITA DIY - Berikut cara klaim beasiswa Taspen bagi anak ASN hingga Rp120 juta, cek syarat bantuan pendidikan untuk ahli waris PNS PPPK.

Pemerintah akan menyalurkan beasiswa bagi anak ASN hingga Rp120 juta, begini syarat dan cara klaim bantuan pendidikan Taspen.

PT Taspen memiliki program berupa beasiswa bagi anak PNS maupun PPPK yang meninggal dunia dengan status aktif sebagai ASN.

Penyaluran bantuan beasiswa Taspen bagi anak ASN ini tertuang dalam PP Nomor 66 Tahun 2017 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Beasiswa Malaka Project 2023 Mahasiswa S1 D4: Cara Daftar, Ketentuan dan Syarat, Cuma Buat Video 1 - 2 Menit

Pemerintah menyalurkan bantuan beasiswa bagi anak ASN ini hingga Rp120 juta yang terbagi sesuai dengan jenjang pendidikan ahli waris pada saat orang tua meninggal dunia.

Lantas bagaimana cara klaim dan syarat mendapatkan bantuan beasiswa Taspen bagi anak ASN yang meninggal dunia?

Bantuan pendidikan berupa beasiswa bagi anak ASN ini diberikan kepada maksimal 2 ahli waris dari PNS maupun PPPK yang meninggal dunia.

Berikut inilah syarat, besaran nominal, hingga cara klaim bantuan pendidikan berupa beasiswa Taspen bagi anak ASN yang meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x