PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda: Ini Profil Partai Prima dan Ketua Umum Sebagai Penggugat 

- 3 Maret 2023, 12:40 WIB
Ilustrasi. Uraian PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda: Ini Profil Partai Prima dan Ketua Umum yang berhasil menggugat KPU di Pengadilan Negeri.
Ilustrasi. Uraian PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda: Ini Profil Partai Prima dan Ketua Umum yang berhasil menggugat KPU di Pengadilan Negeri. /Tangkap layar Instagram.com/@kpungawi

Dalam gerakan reformasi 1998, nama Agus Jabo terkenal sebagai mahasiswa yang kritis atas kebijakan Orba.

 

Selain Agus Jabo, ada golongan masyarakat lain menjadi bagian dalam mendirikan Partai Prima. Misalnya, kaum profesional, pemuda, organisasi masyarakat, buruh, dan pedagang kecil-menengah.

Baca Juga: Cara Pengisian Laporan Harian Kegiatan Coklit oleh Pantarlih Pemilu 2024 kepada PPS di Buku Kerja Petugas

Sebagai partai alternatif, Prima memiliki beberapa prinsip, yaitu kebangsaan, kerakyatan, dan keumatan sebagai landasan program kerjanya.

Partai Prima berstatus legal karena memiliki izin dari Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai partai politik. Tapi dalam tahapan verifikasi, Prima tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Oleh sebab itu, Prima bersama para anggota partainya melakukan aksi demonstrasi di depan kantor KPU RI pada awal Desember lalu. Dalam pandangan Prima, KPU tidak transparan dalam memverifikasi data partai calon peserta pemilu 2024.

 

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x