Sementara untuk dokumen yang belum lengkap menurut Hasyim masih bisa dilampirkan menyusul hingga batas waktu pada 14 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB.
Berikut partai politik yang mendaftar pada hari pertama ke KPU:
- PDI P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
- PKP ( Partai Keadilan dan Persatuan)
- PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
- Partai Reformasi
- PRIMA (Partai Rakyat Adil Makmur)
- Perindo (Partai Persatuan Indonesia)