Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Panik terhadap Kasus Hepatitis Akut dan Jalankan Prokes Seperti Covid-19

- 18 Mei 2022, 18:00 WIB
ilustrasi: Pemerintah mengimbau rakyat untuk tidak panik menanggapi kasus hepatitis akut dan jalankan prokes seperti covid-19.
ilustrasi: Pemerintah mengimbau rakyat untuk tidak panik menanggapi kasus hepatitis akut dan jalankan prokes seperti covid-19. /Pixabay/qimono/

BERITA DIY - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik menanggapi kasus hepatitis akut yang menyebar di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan menjalankan protokol kesehatan seperti covid-19.

Sebagai informasi, kasus hepatitis akut yang menjangkit Indonesia tidak diketahui etiologinya (Acute hepatitis of unknown aetiology).

Aggus meminta masyarakat untuk terus menerapkan perilaku hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Buka Masa Sidang DPR, Puan Soroti Masalah Hepatitis Akut, APBN 2023, Pemilu 2024, hingga Vaksin Booster

 

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak bertukar makanan-minuman dengan orang lain. Jika hendak berbagi makanan, upayakan sedari awal. Hal itu juga penting untuk diterapkan pada anak-anak.

"Berbaginya itu sejak awal, bukan saat makan terus berbagi," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus DPR, termasuk soal kasus hepatitis akut anak.

Penyakit itu resmi dipublikasikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh World Health Organization (WHO) pada 15 April 2022.

Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun.

Baca Juga: Tanda Gejala Hepatitis Akut Misterius Pada Anak Lengkap Cara Mencegah, Penanganan Pertama dan Apa Bisa Sembuh?

Agus menuturkan pemerintah juga berkoordinasi dengan WHO terkait keberadaan penyakit tersebut dan telah menyiapkan 19 rumah sakit (RS) rujukan yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Sudah bisa dirujuk di 19 RS. Yang paling timur saya kira Makasar dan Manado. Yang di Papua belum ada sebagai rujukan sayangnya," sambungnya.

Agus juga menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) juga masih bisa dilangsungkan asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Artinya tetap silakan berlangsung, asal menjaga prokes dan sebagainya. Tidak harus menutup pendidikan dulu," tandasnya.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Atasi Hepatitis Akut dan Pantau PTM Peserta Didik

Menurutnya, kemunculan hepatitis akut masih belum menjadi wabah. Situasi dan kondisi masih terkendali.

"Belum menjadi wabah ini, masih bisa terkendali. Masih mampulah kita melihat situasinya masih sporadik. Ternyata banyak yang discarded juga," tegasnya.

Ditanggung JKN

Sementara itu, Kementerian Kesehatan merilis tata Laksana dan biaya pasien hepatitis akut masuk Jaminan Kesehatan Nasional.

“Pembiayaan kasus ini melalui mekanisme JKN, ditanggung sesuai dengan kepesertaan,“ kata Direktur RSPI Sulianti Saroso dr.Mohammad Syahril, Sp.P, MPH dalam keterangannya hari ini (17/5).

Aturan mengenai pembiayaan ini terdapat dalam keputusan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, panduan Tatalaksana Hepatitis Akut Pada Anak yang Belum Diketahui Penyebabnya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Didalamnya termasuk jenis status, kesiapan sarana dan prasarana, tata laksana, pencegahan dan pengendalian infeksi, pencatatan dan pelaporan, serta biaya perawatan pasien masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

Pemerintah memastikan pelayanan kesehatan mulai dari tingkat puskesmas sampai rumah sakit umum pemerintah dapat melakukan pemeriksaan. Kemudian hasil sampel akan dikirimkan ke laboratorium litbangkes.

Baca Juga: Perbedaan Antara Hepatitis Akut dan Hepatitis Biasa, Simak Cara Pencegahan yang Bisa Dilakukan di Bawah ini

“Laboratorium litbangkes untuk menerima seluruh rujukan sampel atau spesimen untuk pasien yang diduga hepatitis. Mempersiapkan ketersediaan reagen WGS , reagen PCR, pemeriksaan sampel untuk melihat apakah ada di saluran pencernaan penyebab-penyebab yang menyebabkan hep akut, termasuk panel respiratory, termasuk mempersiapkan SDM untuk penerimaan dan analisa. “ kata dr. Syahril, yang juga juru bicara Kemenkes menggantikan dr. Siti Nadia Tarmizi ini.

Saat ini, dugaan kasus hepatitis akut terus naik di berbagai negara. Badan kesehatan dunia WHO melaporkan ada 429 kasus probable dan di Indonesia per tanggal 17 Mei ada 27 kasus, didominasi status probable dan pending.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x