Sidang Isbat Kemenag akan dilakukan secara hybrid, yaitu gabungan online dan offline. Masyarakat Indonesia dapat menonton siaran langsung melalui TVRI maupun media sosial Kemenag.
Meskipun masih menunggu hasil Sidang Isbat 2022 tentang kapan Lebaran tiba, Presiden Joko Widodo (Jokiwi) telah mengumumkan cuti bersama dan libur Idul Fitri 2022.
"Pemerintah telah menetapkan libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi di Istana Presiden, Rabu, 6 April 2022, dikutip dari ANTARA NEWS.
Berdasarkan pengumuman tersebut, masyarakat memiliki 10 hari libur yang terdiri dari cuti bersama, libur tanggal merah Idul Fitri, libur tanggal merah Hari Buruh Internasional, dan libur akhir pekan. Berikut rinciannya:
- Jumat, 29 April 2022: Libur cuti bersama Lebaran
- Sabtu, 30 April 2022: Libur akhir pekan
- Minggu, 1 Mei 2022: Libur akhir pekan dan tanggal merah Hari Buruh Internasional
Baca Juga: Tata Cara Sholat di Dalam Mobil atau Naik Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2022 Lengkap Bacaan Doa
- Senin-Selasa, 2-3 Mei 2022: Libur tanggal merah Hari Raya Idul Fitri 1443 H